Kerja Sama dengan Kepolisian Filipina, Polri Bongkar Kasus Perdagangan Orang Jaringan Internasional

  • Bagikan
Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto istimewa).

JAKARTA- Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

“Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA :  Perjuangkan Pariwisata Bali Dibuka Kembali, Supadma Rudana 'Gerilya' ke Lembaga-Lembaga

“Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang,” ujar Sandi.

Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights