Kerap Transaksi Sabu di Rumah, Dua Pria di Barumun Tengah Ditangkap

  • Bagikan
Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah mengamankan dua pria terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: GarudaNews/Robert Naingolan)

PALAS- Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah (Barteng) berhasil mengamankan AKS (27) alias Kobul warga Desa Aek Tunjang dan JSA (29) alias Sule warga Desa Pasar Binanga terkait penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa sabu juga turut disita petugas.

Kapolsek Barteng AKP Syawal mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu kediaman warga di Desa Pasar Binanga kerap terjadi transaksi sabu.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.

Petugas di lokasi mendapati Kobul sedang tertidur sambil menggenggam sabu.

“Saat diperiksa, petugas mendapati Kobul menggenggam sebuah bungkusan kertas timah rokok yang berisi plastik klip bening transparan diduga berisikan sabu,” kata Kapolsek Syawal, Rabu (05/04/2023).

BACA JUGA :  KPK Digugat oleh Konsultan Pajak ke PN Jakarta Selatan

Selanjutnya, saat diinterogasi barang haram tersebut diperoleh dari JSA alias Sule. Mendapat informasi itu, Unit Reskrim bergegas dan berhasil mengamankan Sule ke Mapolsek Barteng.

“Mereka sudah dikirim ke Mapolres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Syawal.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights