JAKARTA – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.
Ketiga aspek itu yakni, aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Terkait regulasi, Bambang menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.
Menurut Bambang, pihanya sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan sudah disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain.
“ Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan,” ujar Kepala Badan Otorita IKN yang hadir bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, kemarin di Jakarta, dikutip Rabu (30/3).