Kemenkumham Terjunkan Tim Investigasi Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari LP Cipinang

  • Bagikan
Daftar Pencarian Orang (DPO) Aditya Egatifyan alias Bokir, napi Lapas Cipinang (dok. Lapas Cipinang)

JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta menerjunkan tim untuk menginvestigasi kaburnya narapidana bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Aditya sebelumnya kabur pada Sabtu (29/10/2022).

“Ada tim yang turun, khususnya dari Kantor Wilayah sebagai penanggung jawab wilayah, kita lihat kelanjutannya,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Rika menjelaskan Lapas Cipinang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa TNI dalam memburu napi narkoba tersebut.

“Kita terus berkoordinasi dengan penegak hukum, dalam hal ini polisi untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Lapas Cipinang, Aditya memiliki tinggi badan sekira 175 cm.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Tangkap Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang

Aditya juga memiliki sebuah tato di pangkal tangan kirinya bermotif seperti barcode. Dia merupakan napi kelahiran Bogor 7 September 1997.

Sang napi diketahui mendapatkan hukuman 14 tahun penjara di Lapas Cipinang tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights