Keluyuran Dini Hari, Perempuan di Musi Rawas Utara Bawa Ekstasi dalam Bra

  • Bagikan
Keluyuran Dini Hari, Perempuan di Musi Rawas Utara Bawa Ekstasi dalam Bra. (Foto ilustrasi)

MURATARA- Humaidah (29) seorang perempuan dari Kampung II Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap dalam kasus narkoba.

Perempuan cantik ini kedapatan membawa ekstasi saat keluyuran dini hari di Kecamatan Rupit.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, tersangka kedapatan membawa dua butir ekstasi yang terbungkus plastik bening kecil dan tersimpan di bra.

“Barang bukti dua butir ekstasi berlogo alien ditemukan petugas di dalam bra tersangka saat aparat melakukan razia,” ujarnya, Senin (13/2/2023).

Penangkapan berawal anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA :  Anggaran Perjalanan Dinas Dikorupsi, Sekda Maluku Barat Daya Jadi Tersangka

“Anggota melihat dua orang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan. Motor saat itu dikemudikan oleh seorang laki-laki bernama Ivandri,” katanya.

Personil Satres Narkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraannya. Petugas juga meminta untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di kantong dan tempat penyimpanan lainya.

“Tersangka mengakui ekstasi tersebut untuk digunakan sendiri,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights