BALI – Kejaksaan Negeri Denpasar Bali memindahkan 11 orang tahanan dari rumah tanahan (Rutan) Polres Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar, pada Senin (24)1) siang.
“Benar, kemarin kami memindahkan 11 orang tahanan dari rutan Polres dan Polsek Denpasar Selatan,” ujar Kasie Intel Kejari Denpasar, Putu Eka dihubungi garudasatunews.co.id, Selasa (25/1).
Putu menyebut dari 11 tahanan itu sebanyak 8 orang dan Rutan Polsek Denpasar Selatan dan 3 orang dari Rutan Polres Denpasar.
Dalam pelaksanaan pemindahan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) dan tim pengawal tahanan dari kejaksaan telah mengikuti standar protokol kesehatan (Prokes) dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 11 orang tahanan tersebut segera pindahkan dengan pengawalan ketat di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar.
(my)