DENPASAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah (JMS) di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (23/3).
Kasie Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menerangkan, Kejaksaan Negeri Denpasar melalui Bidang Intelijen memiliki beberapa program kerja untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait bidang hukum, salah satunya yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Kegiatan JMS bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi pada tingkat SD dan SMP terkait dengan pencegahan narkoba pada remaja, pencegahan bullying, serta hak-hak anak yang perlu diketahui,” kata Eka melalui keterangannya.
Hadir sebagai narasumber yaitu Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis dan Jaksa Fungsional.
Materi yang disampaikan yaitu undang – undang perlindungan anak, anti narkotika dan bullying.
Foto-foto kegiatan Kejari Denpasar di Ponpres Hidayatullah Denpasar