Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Warga, Sopir Bupati Kuningan Jadi tersangka

  • Bagikan
Foto ilustrasi garis polisi.

KUNINGAN- Bupati Kuningan, Acep Purnama menjadi satu saksi yang dimintai keterangan polisi terkait kecelakaan maut yang menewaskan dua orang warga.

Diketahui, Acep Purnama berada dalam mobil dinas pada saat terjadi kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Senin (3/4).

Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Selain itu, ada satu orang yang harus menjalani perawatan intensif.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada enam orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Saksi enam orang, termasuk bupati sebagai saksi,” kata Ibrahim, Selasa (4/4).

Hasil keterangan sementara, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial UK (49), yang tak lain sopir dari Bupati Kuningan. Meski tak merinci, namun UK yang diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y dianggap lalai.

BACA JUGA :  Kasus Pemerkosaan Bocah hingga Idap HIV Sudah Naik Penyidikan, Polisi Periksa 8 Saksi

“Iya penyidik sudah menetapkan tersangka, satu orang berinisial UK. Semua berdasarkan hasil Olah TKP,” kata dia.

“Kami sudah mengumpulkan alat bukti termasuk memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka UK dan diperkuat oleh hasil TAA (Traffic Accident Analysis) yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights