Kasus Korupsi Proyek Fiktif, KPK Periksa Mantan Dirut PT Amarta Karya

  • Bagikan
Gedung KPK. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 hingga 2020.

“Hari ini (27/3) pemeriksaan saksi TPK Proyek pada PT Amarta Karya Tahun 2018 sampe dengan tahun 2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).

Ali menyebut, mereka yang diperiksa yakni mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo, Kadiv Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Pandhit Seno Aji yang juga sebagai pihak swasta serta Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya (Persero) Deden Prayoga.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Kasus Bocah Diculik Pemulung di Jakpus Dapat Atensi Langsung dari Kapolri

Proyek Fiktif PT Amarta Karya Merugikan Keuangan Negara

KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.

“Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali mengatakan, dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya diduga terjadi kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” ujar Ali.

BACA JUGA :  Soal Pencopotan Brigjen Endar, Ketua dan Sekjen KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Hari Ini

Ali mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Pihak yang kami tetapkan sebagai terrsangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

KPK memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ke depannya.

“Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” kata Ali.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights