Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Telusuri Dana Rp534 Juta yang Dikembalikan Adik Menkominfo

  • Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate hari ini Rabu (15/3) tengah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut juga turut mendalami dugaan aliran dana Jhonny terhadap adiknya yakni Gregorius Alex Plate (GAP). Sebab, GAP telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.

“Dia mengembalikan (Uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Jhonny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate),” ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Oleh sebab itu, lanjut Ketut, pemeriksaan hari ini juga berkenaan dengan aliran dana Jhonny ke adiknya. Sebab, ada pertanyaan besar terkait dana yang diterima GAP, padahal GAP bukanlah pegawai Kominfo.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus, Ronald: Harus SP3

“Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JP) yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights