Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar akan Tinjau Lokasi Penyerobotan Fasum Fasos di Kedoya

  • Bagikan

JAKARTA – Soal aktifitas pengecoran betonisasi di jalur hijau yang beralih fungsi menjadi akses pintu keluar masuk di Jalan Anteri Kedoya Raya No.15, RW 07, sejajar dengan RS Graha Kedoya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat oleh oknum pengusaha, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kasudin Tamhut) Jakarta Barat akan melakukan survey ke lokasi.

Hal itu disampaikan Kasudin Tamhut soal adanya konfirmasi wartawan, Senin (27/11/2023) tentang pengusaha yang diduga melakukan penyerobotan dan tak mengantongi izin.

“Saya mengucapkan terima kasih atas informasinya, kemarin sore informasi telah kami terima dari masyarakat melalui aplikasi customer relationship management (CRM), namun untuk membuktikan laporan tersebut saat ini kami akan survey kelokasi,” ujar Kasudin Tamhut Jakbar, Romy didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kehutanan, Bahrudin saat dikonfirmasi melalui wawancara doorstop di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (27/11).

BACA JUGA :  Keseruan Semesta Berpesta 2023 di Tangerang yang Hadirkan Artis Papan Atas

Romy mengatakan, bahwa informasinya Satpol PP telah menyita barang-barang pekerja di lokasi untuk bahan penyelidikan.

“Walaupun petugas Satpol PP mengambil tindakan, kami akan meninjau lokasi sekarang,” katanya.

Berdasarkan pantauan wartawan, sejak Senin (27/11) malam tidak ada aktifitas dilokasi tersebut. Ironisnya, terlihat masih ada pembongkaran atau pelebaran akses jalan kelokasi.

Terpisah, Kasektor Suku Dinas Bina Marga, Kecamatan Kebon Jeruk, Andy mengucapkan terimakasih atas informasinya terkait bahu jalan (trotoar) yang beralih fungsi.

“Terima kasih atas informasinya, saya belum tinjau nanti sore akan kami tinjau lokasi,” singkat Andy saat dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Selasa (28/11) siang.

Diberitakan sebelumnya, taman dan bahu jalan (trotoar) hingga saluran air beralih fungsi menjadi akses pintu keluar-masuk yang akan dibangun tempat usaha diduga berdiri menyalahi aturan dan tak mengantongi izin.

BACA JUGA :  Jakarta Fokus pada Kendaraan Listrik, Sementara Masalah UMK Pengadaan Bus 2013 Belum Terselesaikan

Parahnya, beberapa oknum-oknum tertentu tidak mengindahkan atau melecehkan himbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menggalakkan penanaman pohon pelindung sebagai paru-paru kota dan diduga kuat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights