Kapuspen TNI Sebut Deddy Corbuzier Dapat Gaji Usai Terima Pangkat Letkol Tituler

  • Bagikan
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. (Foto IG Deddy Corbuzier).

JAKARTA- Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat. Pemberian simbolis pangkat ini diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan Deddy Corbuzier mendapatkan fasilitas keprajuritan usai menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010. 

“Selama yang bersangkutan menduduki jabatan keprajuritan sebagai dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas,” kata Kisdiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022). 

Dia menjelaskan perlakuan terbatas kepada Deddy Cobuzier yaitu pemberian gaji, rawatan prajurit dan keluarga layaknya anggota TNI. 

“Yang dimaksud administrasi terbatas yaitu selama memangku jabatan keprajuritan kepada yang bersangkutan diberikan rawatan kedinasan secara terbatas berupa penghasilan prajurit, rawatan prajurit, dan rawatan keluarga prajurit,” tuturnya.(*)

BACA JUGA :  Ngatain Prabowo 'Macan Jadi Mengeong', Pria di Sulut Dilaporkan ke Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights