Kanwil Kemenag DKI Jakarta Diduga Serobot Tanah Milik Warga

  • Bagikan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) RI DKI Jakarta, Jalan D.I Pandjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) RI DKI Jakarta, diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga bernama Sri Jeniati, di Jalan D.I Pandjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum Sri Jeniati, Verius S. Munthe menjelaskan, lahan tersebut berstatus hak guna milik dari orang tuanya. Karena meninggal, kliennya menjadi ahli waris dari lahan tersebut.

“Tapi untuk kepemilikan hak individu itu konversinya bukan SHGB tetapi hak milik, karena bukan badan hukum,” jelasnya, Rabu (2/3/2022).

Menurut Munthe, dalam Undang-undang Agraria jelas mengatur bahwa hak milik itu abadi, turun menurun dan tidak berakhir.

“Hak akan berakhir karena jual beli, hibah, waris atau pembagian,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bareng Polisi, Puluhan Suporter Persikota Tangerang Doa Bersama Solidaritas Stadion Kanjuruhan

Pihaknya telah bersurat ke Kanwil Kemenag RI DKI Jakarta sejak 2021 lalu. Namun jawaban yang diperoleh sangat mengejutkan.

Kanwil Kemenag DKI Jakarta berdalih, bahwa tanah tersebut telah berakhir masa kepemilikannya sejak 1980 dan dikuasai negara. Selain itu dalam surat balasannya juga dituliskan, Kemenag membeli tanah sesuai prosedur.

“Kalau memang benar, setiap tanah yang dikuasai negara juga ada SK-nya luas dan peruntukkannya. Kita ingin lihat mana SK itu, tidak pernah dibalas lagi sampai saat ini,” jelasnya.

Munthe meminta Kemenag, khususnya Kanwil DKI Jakarta untuk membuktikan apa yang tertulis di surat balasan itu.

“Mana sertifikatnya, dia harus buktikan beli sah,” tegasnya.

Munthe mengatakan, kliennya memiliki bukti-bukti sah kepemilikan lahan dan memastikan tidak pernah melakukan penjualan kepada pihak Kemenag RI.

BACA JUGA :  Soal Pemberlakuan WFH, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Kebijakan

Dari penelusuran, luas lahan yang diduga diserobot Kanwil Kemenag DKI Jakarta sekitar 1.200 meter persegi. Dan sebagiannya besar lahan tersebut di atasnya kini telah berdiri sebuah masjid.[Ren/tim]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights