BALI – Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala menjadi pembina upacara di SMA Negeri 7 Denpasar, Bali, Senin kemarin.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian menjelang perayaan Hari Bakti Adhiyaksa ke-62 yang jatuh pada, Jumat (22/7) mendatang.
“Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbang utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis, dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” kata Yuliana dalam amanatnya dihadapan para siswa-siswi, melalui keterangan tertulis dikutip, Selasa (19/7).
Pada kesempatan itu Yuliana mengenalkan tugas dan fungsi (tufoksi) kejaksaan yang salah satunya ialah Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),
Selain itu, Kajari juga mengajak siswa agar mengenali hukum serta menjauhi hukuman.
Yuliana juga memberikan pemahaman serta memahami bahaya perundungan atau yang biasa dikenal dengan istilah bullying, serta menjauhi narkotika dan psikotropika.
“Perundungan yang terjadi di sekolah, tempat kerja atau dimana pun, sesungguhnya adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis, sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya,” ujarnya.
“Fakta ini sering terjadi pada usia remaja antar teman sebaya,” imbuhnya.
Ia berharap nantinya para siswa dan siswi SMAN 7 Denpasar, mengetahui bahaya bullying terhadap sesama, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
“Jangan bertindak semena mena pada teman, mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan,”ucapnya.