Kakanwil Kemenkumham Bali Berharap Masyarakat Dapat Menikmati Pelayanan dengan Semakin Pasti

  • Bagikan

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali melaksanakan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) dan Publikasi Standar Pelayanan, Selasa (21/6) di Ruang Dharmawangsa.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, Pejabat Administrator dan Pengawas serta JFT/JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.

Kegiatan Evaluasi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra yang menyampaikan, bahwa kegiatan evaluasi SOP dan Publikasi Standar Pelayanan ini bertujuan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Dengan melakukan evaluasi dan inovasi serta upaya yang berkelanjutan dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu dalam arahannya menyampaikan, bahwa Kegiatan Evaluasi SOP dan Publikasi Standar Layanan ini merupakan bagian area perubahan terkait dengan penataan tata laksana dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang tiada henti dilakukan sampai saat ini.

BACA JUGA :  Dr. Nurdin: FKUB Berperan Jaga dan Wujudkan Suasana Kondusif di Tengah Umat

“Upaya penataan tata laksana tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah. SOP yang sudah ditetapkan menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan monitoring agar memastikan bahwa SOP telah dilaksanakan dengan benar,” ucap Anggiat.

Anggiat menambahkan, sampai saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah memiliki dan mengimplementasikan 100 (seratus) SOP yang terdiri dari 87 (delapan puluh tujuh) SOP Turunan dan 13 (tiga belas) SOP Inovasi.

Selain melakukan evaluasi SOP, dilaksanakan juga sosialisasi dan publikasi terhadap Standar Pelayanan yang telah ditetapkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Standar pelayanan tersebut merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pemerintah Tiyuh Sido Makmur Telah Realisasikan Program Dana Desa Tahun 2024

“Mari Kita diskusi bersama dalam kegiatan evaluasi ini dengan harapan bahwa nantinya ada hasil SOP yang lebih jelas sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang kita berikan dengan lebih Pasti,” harap Anggiat.

Kegiatan Evaluasi SOP dan Standar Pelayanan Publik kemudian dipandu oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat I Wayan Muliarta dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Juli Sapta Putra Hantana.

Penulis: RenoEditor: Aini Fitri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights