BALI- Polisi menangkap I Gede Darmawan (19) alias Mang Kod dan I Made Ariawan (18) alias Made, kakak beradik yang melakukan pembunuhan kepada paman tirinya bernama Nyoman Rai (36), warga Desa Belandingan Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Nyoman Rai ditemukan tewas di dasar tebing, Desa Belandingan, Kintamani, Rabu (4/1) sekira pukul 14.00 WITA.
“Pelaku mengaku khilaf dan emosi, karena perlakuan korban yang telah memukul dirinya karena masalah menanam pohon alpukat. Korban merupakan paman tiri dari kedua pelaku,” kata Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto, Kamis (5/1).
Kasus pembunuhan ini terkuak setelah saksi bernama I Merta menemukan anak korban berinisial GS berusia 2,5 tahun sedang menangis di pinggir jalan.
Kemudian anak korban diajak pulang dan diserahkan ke istri korban. Istri korban menelepon Nyoman Rai namun tidak diangkat.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah di jalan setapak Pondokan Bone. Setelah ditelusuri hingga ke tepi jurang, korban berada di tebing jurang dengan kondisi telungkup.
“Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil interogasi kepada I Made Ariawan. Saat itu pada Rabu (4/1) sekira pukul 13.00 WITA, pelaku hendak menyabit rumput di Pondokan Meneng. Dia mendengar suara kakaknya berteriak memanggil-manggil. Karena mengira kakaknya sedang mengalami kecelakaan, pelaku bergegas mengambil sepeda motor untuk mengecek apa yang terjadi.
Setibanya di jalan setapak di Pondokan Bone, pelaku mendapati I Gede Darmawan sedang bergelut dengan korban. Pada saat itu, I Gede Darmawan meminta untuk memegang kaki korban.
Lalu, pada saat kedua betis korban dipegang dan diduduki oleh I Made Ariawan, I Gede Darmawan memukul korban menggunakan sepatu both.
I Gede Darmawan kemudian mengambil sebilah sabit dan menebas serta membacok korban. Jenazah korban kemudian dibuang ke jurang.(*)