Kades Lecehkan Profesi Wartawan, FORWAT Desak Bupati Tangerang Ambil Langkah Tegas

  • Bagikan

TANGERANG – Kepala Desa Wanakerta, Suhardi Tumpang memberikan klarifikasi atas rekaman suara dirinya yang melecehkan profesi wartawan dan LSM. Rekaman tersebut beredar luas di kalangan wartawan.

Dalam pernyataan terbaru, Suhardi Tumpang mengaku khilaf atas pernyataan sebelumnya yang dinilai kurang beretika dalam memberikan informasi kepada wartawan dan LSM saat menjalankan tugasnya.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan wartawan dan LSM jika perkataan saya menyinggung saudara-saudara saya. Soalnya saya manusia biasa khilaf, dosa kekurangan ada pada diri saya sebagai manusia, kesempurnaan milik Allah SWT,” bunyi klarifikasi Suhardi Tumpang dalam rekaman tersebut.

Sebelumnya, rekaman bernada hinaan yang diduga berasal oknum kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya beredar luas di kalangan wartawan.

BACA JUGA :  Timbunan Tanah di Kebun Sempat Dikira Guna-guna, Usai Digali Ternyata Mayat Bayi

Dalam rekaman tersebut, Kepala Desa Wanakerta menyebut wartawan dan LSM cukup diberikan amplop lima puluh ribu rupiah, jika tidak nantinya akan berhadapan dengannya yang mengaku telah melalui pendidikan di PUSDIKIP.

“Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasihin amplop silahkan, tidak mau akan tunjukkan ketika saya dididik di PUSDIKIP Cimahi Bandung, yah jangan macem macem LSM sama wartawan ke LTS,” bunyi rekaman tersebut yang diterima kalangan wartawan pada Minggu (6/3/2022).

Rekaman suara bernada ancaman tersebut juga menyebut kalau dirinya bukanlah kepala desa yang lemah serta dengan menyebut dirinya kepala desa besi olahan salah satu produsen besi terbesar di Indonesia.

“Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja Full, Baja krakatau stell,” bunyi rekaman suara tersebut.

BACA JUGA :  Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Pengemudinya Pelajar SMA Bersama Pacarnya

Menanggapi hal itu, Johan Simijaya, SH selaku Koordinator Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang menilai, kendati Kepala Desa Wanakerta telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas ucapannya yang bernada hinaan terhadap profesi jurnalis dan LSM, sudah sepatutnya Bupati Tangerang menjatuhkan sanksi tegas.

“Kalau tidak ada sanksi saya rasa percuma, karena kami khawatir yang lain akan mengikuti jejak dari oknum kepala desa yang melecehkan profesi wartawan,” ungkap Bung Johan yang saat ini bekerja di salah satu media cetak nasional kepada wartawan.

Ia berharap Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dapat segera mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

BACA JUGA :  Akun Medsos Ketua AJI Diretas, Foto Profil Diubah Gambar Porno

“Jatuhkan sanksi administratif, karena ini bisa menjadi efek jera bagi pejabat-pejabat lainnya di Kabupaten Tangerang. Karena yang kita tahu Bupati tidak arogan seperti itu,” ungkap Bung Johan.

Ia mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut hingga dituntaskan oleh Bupati Tangerang, sehingga tidak ada lagi yang melecehkan profesi yang telah digelutinya selama puluhan tahun.

“Kalau memang tidak ada sanksi, tentunya kita akan melakukan aksi solidaritas dengan turun ke jalan menuntut agar oknum Kades tersebut dijatuhkan sanksi tegas dari Bapak Bupati,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights