JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid.
“Maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” katanya.
Jokowi melanjutkan, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
“Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19.
Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia. Di antaranya angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian yang rendah.
“Sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada,” ujar Muhadjir, Kamis (12/5) lalu.
Muhadjir menuturkan transisi pandemi ke endemi ini dipertaruhkan setelah libur Idulfitri tahun ini. Menurutnya, jika pasca Idulfiri tidak ada penambahan kasus signifikan, maka Covid-19 di Indonesia akan segera menjadi endemi.