Jelang Hari Raya Nyepi, Gubernur Bali Larang Pawai Ogoh-Ogoh

  • Bagikan

BALI – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2022, Gubernur Bali Wayan Koster melarang pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Kegiatan itu tidak diizinkan lantaran lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Bali.

“Ogoh-ogoh, saya sudah bicara dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, supaya diimbau, supaya tidak dilaksanakan,” kata Koster saat konferensi pers di Gedung Gajah, Jayasbha, Denpasar, Bali, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya, MDA Provinsi Bali memberi izin pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan Hari Raya Nyepi. Izin itu melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut hari suci Nyepi Saka 1944.

“(Itu) kan MDA yang mengeluarkan. Iya tidak boleh (pawai Ogoh-ogoh). MDA yang mengeluarkan, bukan saya,” ujar Koster.

BACA JUGA :  Polda NTB Turunkan Paksa 21 Drone Liar di Sirkuit Mandalika

Diketahui, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akhirnya mengizinkan adanya pembuatan dan pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Dalam surat edarannya, lembaga ini menyebutkan sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan itu, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights