BALI – Polsek Kuta meringkus seorang jambret berinisial I Wayan Gondol (36) spesialis jambret turis yang naik motor yang tengah menggunakan handphone sambal membuka Google Maps.
“Korbannya suami istri asal Singapura,” kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Talakapeta, melalui siaran pers, pada Minggu (26/6).
Orpa menjelaskan, tersangka beraksi pada Jumat (24/6). Saat itu korban yang diketahui bernama Lalit Kumar Daga Chagan Lal (35) dan istrinya saat itu sedang naik sepeda motor di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta.
Karena tidak tahu arah, pasangan suami istri itu masuk ke gang kecil. Kumar lalu meminta istrinya memegang handphone untuk membuka aplikasi Google Maps.
Dari arah belakang tiba-tiba tersangka dengan menaiki sepeda motor datang dan lalu merampas handphone korban berupa iPhone 11. Setelah dapat tersangka kemudian langsung kabur.
Tersangka berhasil ditangkap polisi di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta.
“Tersangka terjatuh dari motor dan bisa dibekuk,” ujar Orpa.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan seorang residivis. “Dia baru keluar dari LP Kerobokan setelah divonis dua tahun dalam kasus yang sama,” pungkasnya.