Jadi Otak Kasus Begal, Ibu Rumah Tangga di Sumatera Utara Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Foto ilustrasi.

SUMUT – Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (39) yang diduga menjadi otak dalam dalam kejahatan pembegalan di wilayah tersebut.

“Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Minggu (13/3/2022).

Dia menyebut, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1). Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.

“Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dor..! Begal Driver Online Dihadiahi Timah Panas

Kapolres menjelaskan, atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian mereka. Berdasarkan hasil interogasi, papar dia, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.

Menurutnya, modus para tersangka dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L,” terangnya.

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights