BALI – Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kurleni Ukar mengatakan, ada 5 hotel karantina sistem bubble di Bali yang digunakan untuk program warm up vacation untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau wisatawan yang datang ke Indonesia.
Kelima hotel ini yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
“Jumlah hotel karantina sistem bubble ada 5 yang digunakan untuk program warm up vacation,” kata Kurleni Ukar dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (6/2) kemarin.
Dijelaskan, di lima hotel tersebut, PPLN tidak hanya menjalani karantina di dalam kamar. Tapi bisa beraktivitas di berbagai fasilitas yang disediakan pengelola hotel.
Menurut Kurleni, saat ini sudah ada 19 hotel lainnya yang sedang dalam tahap perizinan untuk ikut menjalankan program Bali Warm Up Vacation.
“Ke depannya jumlah hotel yang memberikan layanan ini akan semakin bertambah untuk menyesuaikan dengan selera para tamu asing,” katanya.
Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya
Selain itu, turis asing juga bisa memilih hotel untuk tempat karantina biasa seperti yang ada di Jakarta atau wilayah lainnya yang bukan area travel bubble. Namun demikian, menurutnya PPLN hanya bisa beraktivitas di dalam kamar hotel atau villa yang disewa.
Sementara itu menurut Nike di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau villa saja, tidak boleh keluar.
Meski begitu, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi. Sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain.
“Saat ini hotel karantina biasa ini berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3400 kamar” ujar Kurleni.
Dalam mendukung program Bali warm up vacation ini, pengajuan e-visa yang berkunjung ke Indonesia turut dipermudah. Wisatawan dapat langsung cek regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan e-visa tersebut.
“Pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus e-visa untuk wisata, atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id/,”pungkasnya.