JAKARTA – Pengacara (Advokat) adalah profesi yang paling disebut-sebut di berbagai kelompok dan kalangan. Karena di setiap orang tidak dipungkiri akan mempunyai masalah hukum, dan profesi yang bisa menyelesaikan adalah Pengacara.
Selain mempunyai pandangan umum yang mempunya bayaran besar, pendidikan tinggi melekat pada profesi Pengacara.
Indonesia mempunyai puluhan ribu Pengacara, tapi yang muncul dipermukaan hanya beberapa Pengacara dan mempunyai julukan masin-masing di masyarakat.
inilah beberapa julukan Pengacara Indoensia:
- Adnan Buyung Nasution
Pengacara dengan julukan “Pengacara Macan Keadalin” karena sering memperjuangkan HAM dan Demokrasi ketika kebanyakan orang bungkam di era rezim Soeharto yang represif dan otoriter. Ia berani melancarkan tuntutan atau gugatan hukum yang tajam, bahkan sampai pernah dipenjara tanpa diadili. Adnan Buyung Nasution adalah pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pertama di Indonesia.
2. Yusril Ihza Mahendra
Pengacara dengan julukan “Pengacara Konstitusi” ini karena sering beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sering menangani perkara konstitusi, seperti sengketa politik. Bahkan Yusril juga sering menduduki jabatan negara, seperti menjabat Menteri Kehakiman dan Menteri Sekertaris Negara.
3. Hotman Paris Hutapea
Pengacara dengan julukan “Pengacara Kepailitan” ini karena sering menangani perkara pailit. Di mana pada saat krisis moneter sebelum berkiprah ke dunia artis sering memenangkan perkara perusahaan yang pailit sampe ahirnya dikenal sebagai pengacara 2 Miliar karena gayanya yang selalu nyetrik dan mahal.
4. Sunan Kalijaga
Pengacara dengan julukan “Pengacara Hijrah” seperti yang kita lihat sekarang sering wira wiri di televisi. Sunan selain tampil dengan mobil mewahnya juga selalu tampil dengan sorban dan jenggotnya dengan menyebut-nyebut dirinya hijrah. Bahkan dari upload di akun Instagramnya dia mengajak masyarakat yang beragama Islam untuk hijrah atau lebih baik menjalankan agamanya dari sebelumnya.
5. Acong Latif
Pengacara dengan julukan “Lawyer From Hell” yang dalam bahasa Indonesia-nya adalah pengacara dari neraka. Acong dikenal sebagai pengacara tanpa ampun. Karena saat membela klienya, dia tidak akan memberi ampun kepada lawan-lawanya, sehingga ditakuti dan sering memenangkan perkara yang ditanganinya. Seperti kasus perusahaan-perusahaan raksasa di BUMN contohnya PT. Inalum. Tapi Acong juga selalu membela masyarakat kecil yang memiliki masalah hukum.
Editor : Renoto Sirengga
Foto : Dok. Berbagai Sumber