JAWA BARAT – Dampak krisis global, sebanyak 10.000 pekerja yang berada di Kabupaten Subang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama tahun 2022. Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat Statistik Subang, jumlah penduduk bekerja pada 2021 sebesar 763.589 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang Yeni Nuraeni mengatakan, jumlah pesanan produksi barang ekspor ke luar negeri berkurang. Bahkan, tidak sedikit perusahaan juga yang mendapatkan batal pesanan. Dalam hal tersebut Yeni menyebut tentunya berdampak terhadap kondisi perusahaan.
“Pabrik-pabrik garmen tersebut biasanya mengekspor produknya ke Amerika dan juga Eropa. Tetapi, sekarang banyak yang membatalkan pesanannya,” ujar Yeni saat kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Menurut Yeni, ribuan karyawan yang diPHK itu berasal dari 25 pabrik yang ada di seluruh wilayah Subang. Yeni menjelaskan pabrik-pabrik tersebut seluruhnya bergerak di sektor garmen atau produksi pakaian jadi dan sebagainya yang sering mengekspor ke luar negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan neraca perdagangan mengalami surplus sebesar US$ 5,67 miliar pada Oktober 2022. Namun, dari hasil pemantauan langsung ke pabrik-pabrik, pihak Disnakertrans Subang mendapatkan laporan kondisi pesanan ekspor yang anjlok dalam kurun beberapa bulan terakhir, tepatnya pada bulan Oktober hingga November 2022.
“Kondisi itu dikhawatirkan memburuk pada 2023 sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi. Salah satunya memberhentikan karyawannya,” katanya.
Meski demikian, Yeni memastikan hingga saat ini belum ada perusahaan garmen yang menutup pabriknya di Subang. Ia pun berharap kondisi krisis global tersebut segera membaik agar tidak berdampak lebih buruk bagi pekerja maupun perekonomian di Subang dapat kembali pulih.
“Sekarang ini termasuk kejadian luar biasa untuk Subang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Yeni mengaku telah mempersiapkan langkah untuk menghadapi gelombang PHK yang lebih buruk pada 2023. Namun, ia mengakui Pemerintah Kabupaten Subang tak memiliki upaya yang efektif.
Untuk mengurangi angka pengangguran maupun korban dari PHK, pihak Dinaskertrans Subang sudah melakukan langkah efisien salah satunya yakni membuka calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di luar negeri.
Yeni mengungkapkan, saat ini moratorium Arab Saudi sudah dicabut. Hal itu tentunya dapat memberikan angin segar untuk mengurangi pengangguran serta korban PHK yang berada di Kabupaten Subang. Untuk moratorium Arab Saudi yang sudah dicabut tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementrian Ketenagakerjaan di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Ini mudah-mudahan menjadi solusi di tengah gelombang PHK yang sangat luar biasa terjadi di Kabupaten Subang. Saat rakor bersama kementrian untuk moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi itu akan dibuka kembali insyaallah pada bulan Desember 2022,” tuturnya.
Selain Arab Saudi, Negara Taiwan sendiri juga sudah membuka kembali tawaran PMI sejak bulan Agustus 2022 lalu. Yeni mengungkapkan angin segar lainnya pun akan dirasakan sebab peluang PMI bekerja di luar negeri tidak dibatasi dalam jumlah kuota.
“Dan itu memang pengiriman ke Taiwan maupun ke Arab Saudi itu memang banyak sekali diminati oleh PMI-PMI khususnya di Kabupaten Subang. Selama awal tahun 2022 sampai dengan akhir bulan Oktober ini sudah hampir 1.100 PMI yang berangkat ke beberapa negara seperti Taiwan, Arab Saudi, Singapura, Hongkong, dan Malaysia,” pungkasnya.