JAKARTA- Kekayaan pejabat di Banten tengah menjadi sorotan oleh masyarakat, mulai dari yang memiliki harta fantastis hingga hanya Rp52 ribu dan minus ratusan juta rupiah.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi angka yang dinilai tidak wajar itu.
“Itu yang patut dipertanyakan. Bagaimana dengan rumah, mobil dan lain lain itu yang perlu ditindaklanjuti KPK untuk klarifikasi,” ujar aktivis ICW Tibiko Zabar, Rabu (8/3).
Biko mengatakan, ada dua persoalan verifikasi yang dilakukan pada saat pengumpulan berkas administrasi LHKPN, tentukan hal tersebut bisa menjadi pertanyaan lebih lanjut.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat daerah yang punya penghasilan rutin, lalu laporan harta kekayaannya minus, bisa jadi ini ada kesalahan pencatatan, atau yang kedua dilaporkan tidak benar. Dia tidak paham, dia tidak didampingi, kok laporannya malah minus,” ujarnya.
Menurut Biko, perlu pula dipastikan tidak ada kesalahan pada sistem LHKPN KPK.
“Ko ya bisa setingkat pejabat tinggi kok harta kekayaannya Rp50 ribu, bagaimana harta lain kepemilikan rumah, atau bahkan hal yang memang terkait penghasilan yang diperoleh dari jabatan dia,” ujar Biko.
“Bisa jadi ini laporan yang disampaikan tidak diberikan secara utuh. Misalnya tidak semua harta kekayaan dilaporkan atau tidak paham dalam hal teknis,” tambah Biko.
Biko berharap KPK memverifikasi dokumen yang masuk. Bagaimana mungkin harta kekayaan pejabat publik yang masih aktif tapi kemudian hartanya dicatat hanya puluhan ribu rupiah, bahkan minus.
“Ini kan perlu proses verifikasi dan mungkin konfirmasi, jangan-jangan salah melaporkan. Tidak melaporkan utuh, karena tidak ada pendampingan, bisa jadi ada temuan serupa di pejabat lainnya,” katanya.
Dia menegaskan, hal Ini merupakan celah yang harus ditindaklanjuti KPK.
“Patut diduga ke arah sana. Ini sebetulnya secara terang benderang agak aneh angkanya sangat kecil. Kalau mau dibilang dia mencoba menyembunyikan terlalu vulgar, tapi tidak menutup kemungkinan juga. Sekali lagi laporan ini kan esensinya melaporkan harta kekayaan pejabat negara, kalau lihat profil, apakah wajar hartanya cuma segitu,” tutupnya.
Biko berharap KPK memverifikasi dokumen yang masuk. Bagaimana mungkin harta kekayaan pejabat publik yang masih aktif tapi kemudian hartanya dicatat hanya puluhan ribu rupiah, bahkan minus.
“Ini kan perlu proses verifikasi dan mungkin konfirmasi, jangan-jangan salah melaporkan. Tidak melaporkan utuh, karena tidak ada pendampingan, bisa jadi ada temuan serupa di pejabat lainnya,” katanya.
Dia menegaskan, hal Ini merupakan celah yang harus ditindaklanjuti KPK.
“Patut diduga ke arah sana. Ini sebetulnya secara terang benderang agak aneh angkanya sangat kecil. Kalau mau dibilang dia mencoba menyembunyikan terlalu vulgar, tapi tidak menutup kemungkinan juga. Sekali lagi laporan ini kan esensinya melaporkan harta kekayaan pejabat negara, kalau lihat profil, apakah wajar hartanya cuma segitu,” tutupnya.(*)