SUMUT – Hutan lindung Mangrove berkisar 2000 hektar di sepanjang bibir pantai laut di Dusun Sei Lurus (Sekla) Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir, dan Desa Teluk Pulai Dalam, Dusun Cinta Damai Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara kini menjadi perkebunan kelapa sawit.
Demikian disampaikan Rahmad Panggabean Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara Dewan Pimpinan Pusat Republik Indonesia (LSM GAKORPAN DPP-RI) Kamis, (23/3/2023).
Awal diketahuinya permasalahan tersebut Rahmad menerima pengaduan masyarakat KTH Satahi Permata Lestari Tanjung Mangedar Teluk Pulai Dalam, atas perkara perambahan hutan lindung mangrove diduga kuat dilakukan oleh oknum pengusaha AT alias Titin ke LSM GAKORPAN DPP-RI.
Hasil pantauan tim Investigasi DPP LSM GAKORPAN-RI bersama beberapa media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional didampingi masyarakat KTH Satahi Permata Lestari ditemukan fakta aktivitas perambahan hutan lindung mangrove sudah berlangsung sangat lama dan mengkhawatirkan.
Ketua LSM GAKORPAN DPP-RI sudah mengantongi semua informasi baik masyarakat, tempat kejadian perkara, Dinas kehutanan berikut bukti pendukung seperti video hingga bukti administrasi dari beberapa instansi pemerintah bidang kehutanan.
“Perkara perambahan hutan mangrove ini ternyata sudah booming. Hutan lindung di lokasi itu dahulu tumbuh subur, sekarang kondisinya sudah habis diganti menjadi kebun kelapa sawit,” ungkapnya.
Rahmad mengatakan pemilik kebun terduga perambah hutan mangrove tidak memikirkan dampak perusakan hutan yang bisa mengakibatkan bencana banjir luapan air pasang yang bakal masuk ke persawahan warga sekitar.
“Tidak hanya menyulap hutan mangrove menjadi kebun sawit, pemilik kebun AK alias Titin bersama para kroninya diduga telah merusak aset peninggalan sejarah dengan memutus jalan lintas peninggalan Belanda di wilayah itu,” bener Rahmad
Atas dasar temuan fakta itu Rahmad memutuskan untuk melaporkan AT ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM LHK) Wilayah Sumatera di Jalan STM Suka Eka No.9 Lk XII Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
“Kita sudah laporkan AT atas dugaan merambah hutan lindung mangrove di Labura, dan diterima langsung oleh Pejabat GAKKUM LHK Wilayah Sumatera Leo Siregar di kantor ruang kerjanya,” tuturnya.
Rahmad berharap pihak GAKKUM LHK Wilayah Sumatera segera menindaklanjuti dengan profesional dan efektif, sehingga kerusakan hutan mangrove tidak meluas ke wilayah lain, sekaligus sebagai efek jera kepada para pelaku perambah hutan di Daerah lain.
“Para pelaku kejahatan perampok Aset Negara tanpa memikirkan dampak lingkungan harus segera dimasukkan ke penjara agar menjadi efek jera dikemudian hari, kami Gakorpan siap membantu dan bersinergi dalam menindaklanjuti kasus perambahan hutan lindung mangrove yang sudah meresahkan masyarakat di Kebupaten Labura.” Tegas Rahmad.
Ditempat lain, warga Labura bermarga Simorangkir mengakui hutan mangrove sebelum dirusak dan dijadikan kebun kelapa sawit dulunya sangat memberikan manfaat.
“Sebelum dirusak, hutan mangrove ini bisa menahan air pasang sebagai resapan sehingga tidak begitu besar air masuk ke persawahan, dulu kami sering mencari kepiting, Udang, Iklan Laut, Kerang, Kepah, namun karena jalan juga sudah diputus kami takut masuk ke kawasan itu Pak,” tuturnya.
Senada di ungkapkan warga lain bermarga Simanjuntak, kepada aparat penegakkan hukum agar tidak tutup mata dan segera melakukan tindakan keras kepada perambah hutan di wilayah bibir pantai Laut yang sudah sangat meresahkan.
“Akibat Perambahan Hutan itu kami merasa resah kalau air pasang naik, karena tidak ada lagi penahan air di bibir pantai, terlebih jalan lintas peninggalan Belanda itu sudah dirusak, kami tidak bisa mencari penghasilan tambahan lagi di pinggir pantai,” keluhnya.
Di hari yang sama Polhut KPH V Pemprov Sumut Pak Nainggolan saat dikonfirmasi terkait lahan kebun sawit diduga berada di areal hutan lindung mangrove seputaran wilayah Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong masih belum respon saat dikonfirmasi via WhatsApp sekira pukul 12.31 WIB.