HUT Ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Lomba Fotografi: Total Hadiah 35 Juta

  • Bagikan
HUT Ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Lomba Fotografer 9foto: Humas BPJS Kesehatan)

JAKARTA – Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-54 BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan mengadakan berbagai lomba. Salah satunya yaitu Lomba Foto. Terdapat 2 kategori untuk lomba tersebut yaitu:

1.    Umum

Seluruh warga negara Indonesia dengan berbagai usia dan jenis pekerjaan (Pelajar, Mahasiswa, Karyawan, Wartawan, Ibu Rumah Tangga,  dll) yang akan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk bagi peserta berusia > 17 tahun / Kartu Identitas Anak bagi peserta berusia <17 tahun.

2.    Duta BPJS Kesehatan

Seluruh pegawai yang bekerja di BPJS Kesehatan yang akan dibuktikan dengan identitas kepegawaian

Sebelum mendaftar, peserta diharapkan untuk memahami dan memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Adapun informasi lainnya mengenai lomba tersebut yaitu sebagai berikut

A.   TEMA

  1. Kami Bangga menjadi Peserta dari Program BPJS Kesehatan
  2. Kesehatan Siap Memberikan Pelayanan Terbaik
  3. Akses Program JKN Lebih Mudah Dengan Inovasi Layanan Digital
  4. Merawat Program JKN, Kolaborasi Menjaga Kesehatan Bangsa
  5. Kehadiran Program JKN Hingga Pelosok Negeri
BACA JUGA :  Puan Bongkar Pelayanan BPJS Kesehatan yang Masih Buruk di Mata Masyarakat

B.   PERIODE LOMBA

Pengumpulan karya           : 20 Juni – 5 Juli 2022

Pengumumam Pemenang : 15 Juli 2022

C.   KETENTUAN KARYA

  1. Hasil foto dapat berasal dari berbagai jenis kamera (ponsel, kamera poket, kamera digital, SLR/DSLR)
  2. Diperkenankan melakukan olah digital terhadap karya foto, sebatas color correction dengan tidak menambahkan bingkai/list, tulisan dan gambar didalamnya serta tidak dalam bentuk kolase.
  3. Karya foto yang diikutsertakan tidak mengandung unsur pornografi, menyinggung SARA, dan sadisme.
  4. Hasil foto yang dilombakan merupakan karya orisinal (hasil karya sendiri dan tidak melanggar hak cipta) dan belum pernah diikutkan lomba serupa
  5. Foto yang dikirimkan sepenuhnya akan diserahkan kepada panitia dan menjadi milik BPJS Kesehatan untuk dapat dipergunakan serta dipublikasikan kembali sebagai konten publikasi program JKN-KIS.
BACA JUGA :  Mulai Juli Kelas BPJS Kesehatan 1-3 Bakal Dihapus, Berapa Tarifnya?

D.   KETENTUAN LOMBA

  1. Peserta hanya dapat mengikutsertakan maksimal 1 karya lomba foto dan mengunggah di akun Instagram masing-masing dengan memberikan caption dan menyertakan tagar #FotoBPJSKes54 dan menandai (tag) akun Instagram @BPJSKesehatan_RI.
  2. Peserta wajib mengikuti minimal 3 media sosial resmi BPJS Kesehatan, diantaranya sebagai berikut:
  3. Instagram     : @BPJSKesehatan_RI
  4. Tiktok           : @BPJSKesehatan_RI
  5. Twitter          : @BPJSKesehatanRI
  6. Youtube        : BPJS Kesehatan
  7. Facebook      : BPJS Kesehatan
  8. Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan sesuai dengan uraian formulir serta mengirimkan softcopy foto asli berkapasitas high resolution dengan ukuran file maks. 10 mb pada link berikut:
https://bit.ly/LombaFotoHUT54BPJSKesehatan
  • Aspek penilaian meliputi kesesuaian tema, kreativitas dan estetika karya, pesan yang disampaikan serta jumlah likes.
  • Pengunggahan dan pengiriman karya foto yang dilombakan paling lambat tanggal 5 Juli 2022 pukul 23.59 WIB
  • Peserta yang terbukti melakukan segala bentuk kecurangan dan pemalsuan akan didiskualifikasi atau dianulir dari Lomba Fotografi HUT ke-54 BPJS Kesehatan
  • Peserta yang mendaftar dianggap menerima dan menyetujui seluruh ketentuan
  •  Lomba ini tidak dipungut biaya apapun
BACA JUGA :  Inilah Nasib Jakarta Setelah Nanti tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara

E.    HADIAH

1.    Kategori Umum

a.    Juara 1 : Uang Tunai sebesar Rp 10.000.000

b.    Juara 2 : Uang Tunai sebesar Rp   7.500.000

c.     Juara 3 :  Uang Tunai sebesar Rp. 5.000.000

2.    Kategori Duta BPJS Kesehatan

a.    Juara 1 : Uang Tunai sebesar Rp   5.000.000

b.    Juara 2 : Uang Tunai sebesar Rp   3.500.000

c.     Juara 3 :  Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000

Keterangan :

Pajak ditanggung oleh pemenang

Untuk informasi lainnya, silakan buka link: https://www.instagram.com/p/CfAitHVvQss/

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights