Hotman Paris Bantah Teddy Minahasa Tukar Barang Bukti Sabu Seberat 5 Kg

  • Bagikan
Hotman Paris.

JAKARTA- Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM), mengatakan, kliennya hingga saat ini tidak pernah melihat barang bukti sabu-sabu 41,4 kg.

Hotman Paris mengatakan, ada fakta terbaru dari hasil pemeriksaan kliennya. Teddy Minahasa, dari awal penangkapan sampai saat ini, tidak pernah menyentuh atau pun melihat barang bukti tersebut.

“Klien saya sampai saat ini bahkan belum menyentuh atau pun melihat barang bukti sabunya dan hal ini merupakan fakta baru yang terkuak,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam.

Hotman menuturkan, dari pengakuan Teddy Minahasa, saat terjadi penangkapan, AKBP Dody Prawiranegara melaporkan kepada kliennya barang bukti sabu hasil penangkapan tersebut seberat 41,4 kilogram.

BACA JUGA :  Sebut Teddy Minahasa Sosok Pendendam, Eks Kapolres Bukittinggi: Saya Takut

Namun, sehari sebelum rilis diadakan oleh Polres Bukittinggi, Dody Prawiranegara melaporkan kepada Teddy Minahasa. Barang bukti tersebut ditimbang dan berkurang menjadi 39,5 kilogram atau berkurang 1,9 kg.

Selain itu, Hotman Paris Hutapea membantah dan menyebutkan adanya penukaran barang bukti seberat 5 kilogram, seperti yang disampaikan oleh AKBP Dody Prawiranegara di berita acara pemeriksaannya.

“Berita acara yang dibuat adalah bohong karena di dalamnya disebutkan adanya penukaran barang bukti seberat 5 kilogram,” tegasnya.

Barang bukti 5 kg tersebut ditukar dengan tawas.

Teddy Minahasa sebelumnya diperiksa selama 6 jam dengan 20 pertanyaan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights