JABAR – Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polrestro Bekasi Kota mengamankan 10 remaja yang hendak tawuran di sekitar Ganda Agung, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Para remaja ini kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis.
“Awalnya, diamankan 6 orang dengan menggunakan 3 kendaraan sepeda motor. Dari tangan mereka, kita mendapatkan 3 buah senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Minggu (13/3/2022)
Dia menjelaskan, dari pengembangan terhadap enam tersebut, kemudian tim gabungan mendapat 4 pelaku lainnya pada Minggu, 13 Maret 2022 dini hari. Sebanyak 10 remaja tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. “Rata-rata, mereka masih di bawah umur,” tuturnya.
Kelompok remaja ini kerap berkonvoi dengan kendaraan roda 2 dan melakukan provokasi kepada kelompok lain. Aksi ini direkam melalui media sosial dan dibagikan kepada kelompok geng motor lainya.
Bahkan, tak jarang kelompok remaja ini mencari musuh dengan janjian melakukan aksi tawuran melalui media sosial.