TANGERANG- Seorang ayah berinisial S di Kota Tangerang diperiksa polisi karena menyimpan jasad bayi baru dilahirkan istrinya di dalam freezer kulkas. Bayi itu disimpan S, di lemari pendingin di rumahnya.
Kronologi itu berawal ketika istri S berinisial AA dibawa ke rumah sakit pada Ahad (2/7) kemarin. Sehari kemudian atau Senin (3/7) pagi, AA melahirkan bayi namun sang buah hati meninggal dunia.
“Kemudian AA melahirkan bayi pada hari Senin 3 Juli 2023 pagi dalam kondisi bayi sudah meninggal. Benar sudah meninggal saat dilahirkan,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Diorisha dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Alasan Dimasukkan ke Kulkas
Setelah melahirkan bayi tersebut, sang Ibu kemudian mendapat perawatan di ruang ICU Rumah Sakit. Sementara suaminya S, pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan.
“Setelah S sampai di rumah membawa jenazah bayi sekitar pukul 6 sore, S membacakan yasin dan kemudian memasukkan jenazah bayi ke dalam freezer,” ujar dia.
Dari keterangan yang diperoleh, S beralasan memasukkan jasad bayinya ke dalam freezer karena sebelumnya melihat jasad bayinya itu di dalam pendingin Rumah Sakit.
“Alasan S memasukkan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Jenazah dimasukkan ke dalam freezer dari jam 8 malam,” ujar Diorisha.
Selanjutnya, pada hari Selasa 4 Juli, S mengurus surat kematian di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekira pukul 11.00 WIB.(*)