Haris Azhar dan Fatia Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Kasus ‘Lord Luhut’

  • Bagikan
Polda Metro Jaya merespons rencana aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang akan mengajukan gugatan praperadilan (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Aktivis Hak Azasi Manusia (HMA) Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah, kita siap saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (20/3).

Upaya praperadilan sebut Zulpan, merupakan hak dari setiap orang. Karenanya, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya siap menghadapi langkah hukum yang akan dilakukan oleh Haris dan Fatia.

“Itu merupakan hak dari seorang tersangka untuk praperadilan,” ucap Zulpan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Haris Azhar Serahkan Bukti Keterlibatan Luhut di Tambang Papua ke Polisi

Laporan itu dilaporkan Luhut buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.

Atas penetapan tersangka ini, tim kuasa hukum Haris dan Fatia pun berencana mengajukan gugatan praperadilan.

Rencananya, Haris dan Fatia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3) esok.

Keduanya pun dipastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukum mereka.

“Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan,” ujar tim kuasa hukum, Nurkholis secara virtual, Sabtu (19/3).

BACA JUGA :  Polda Bali Tangkap 7 Pengedar Narkoba yang Libatkan WNA Asal Rusia dan Uzbekistan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights