Menurut dia, hal itu lumrah dilakukan guna mengantisipasi segala kemungkinan bak pembahasan masalah keagamaan yang belum ada dalilnya di forum Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama.
“Kalau di NU, barang-barang yang enggak mungkin di-Bahtsul Masail-kan. Karana apa, karena itu mendidik kecerdasan. Dalam hukum itu biasa. Pengandaian, membuat simulasi,” kata dia dalam diskusi di kompleks parlemen DPR, Kamis (10/3).
Partai Golkar, PKB, dan PAN diketahui menjadi tiga partai koalisi yang mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka beralasan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi tak bisa diganggu oleh pemilu.
Sementara, parpol lainnya menyatakan penolakan atau belum bersikap tegas.
Politikus PDIP Rifqinizamy Karsayuda menyatakan Pemilu 2024 mesti sesuai jadwal yang disepakati.
“Pelaksanaan pungut hitung itu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024 dan saya kira ini sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang,” katanya.
Menurut dia, usulan amandemen UUD 1945 untuk menunda Pemilu 2024 akan menjadi kotak pandora. Jika itu terealisasi, amandemen juga akan membahas isu lain, seperti Pokok-pokok Haluan Negara ( PPHN).
“Kalau amandemen itu dibuka, maka tentu akan menjadi kotak pandora bagi proses berbangsa, karena tentu bukan hanya soal isu kepemiluan yang relevan dibicarakan tetapi juga isu-isu yang lain,” ujarnya.
Bahkan, berdasarkan hasil sejumlah survei, mayoritas publik menolak wacana tersebut.
Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap, 66,2 persen pemilih PKB, 71,6 persen pemilih Golkar, serta 93,7 persen pemilih PAN menolak usul tersebut.
“[Menunda pemilu] berpotensi melahirkan kerusuhan sosial dan penganjur penundaan pemilu dan presiden tiga periode akan dicap sebagai musuh rakyat dan pengkhianat reformasi,” kata Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, Kamis (10/3).
Senada, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), 25 Februari hingga 1 Maret, menunjukkan mayoritas publik menolak gagasan itu apapun alasannya.
Terkait alasan pandemi, 70,7 persen responden tidak setuju memperpanjang masa jabatan presiden. Dalam hal dalih ekonomi, 74,3 persen responden juga menolak usulan tersebut.
Sama halnya dalam alasan kepastian pembangunan IKN Nusantara. Sebanyak 75,5 persen responden menolak usulan itu.
“Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga. Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis hasil survei, Kamis (3/3).