Dr. Dhoni juga menekankan bahwa keputusan Menkumham yang mengesahkan hasil Munas XI ini dinilai sebagai langkah yang terburu-buru dan tidak mempertimbangkan legalitas serta prosedur yang diamanatkan oleh AD/ART.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam pengesahan perubahan AD/ART ini. Tidak ada transparansi, dan prosesnya terkesan dipaksakan demi kepentingan pihak tertentu. Oleh karena itu, kami mengajukan gugatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penyimpangan hukum yang terjadi,” ujar Dr. Dhoni.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi dalam partai politik harus dihormati dan dijalankan dengan mengikuti aturan yang berlaku, bukan dengan mengesampingkan AD/ART yang merupakan landasan partai.
“Kalau AD/ART partai dilanggar, ini sama saja merusak pondasi dari partai itu sendiri. Kami berharap, melalui gugatan ini, kami bisa meluruskan kembali jalur hukum dan mengembalikan tatanan organisasi yang benar di Partai Golkar.”
Dr. Dhoni menambahkan, penting bagi seluruh pihak untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jakarta. “Kami meminta agar seluruh pihak, termasuk pemerintah, menghormati independensi pengadilan dalam memutuskan perkara ini. Jangan ada campur tangan dari pihak luar, karena ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Dr. Dhoni, langkah ini diambil bukan hanya demi kepentingan kader partai, tetapi demi menjaga legitimasi Partai Golkar sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. “Kita tidak ingin preseden buruk ini terjadi di masa depan. Keputusan pengadilan yang adil dan berdasarkan hukum sangat penting untuk memastikan Golkar tetap menjadi partai yang teguh pada aturan dan prinsip demokrasi,” tutupnya.
Penggugat berharap dengan adanya putusan dari PTUN Jakarta, keputusan Menkumham yang mengesahkan perubahan AD/ART Partai Golkar dapat dinyatakan batal demi hukum. Hal ini juga diharapkan dapat menjaga integritas dan demokrasi dalam internal partai.
Sidang perkara ini diharapkan menjadi momen penting untuk menentukan masa depan Partai Golkar, terutama dalam hal pengelolaan aturan dasar partai yang menjadi fondasi bagi keberlanjutan organisasi politik ini. (*)