JAKARTA – Kurang dari 24 jam, Polsek Cengkareng akhirnya menangkap seorang pelaku pencurian barang berharga yang beraksi di Ruko Malibu Blok J29-30, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022) malam.
Pelaku bernama Trisno tidak berkutik ketika kamar indekost kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ini digrebek polisi.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo memimpin secara langsung penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Pria sekira 30 tahun itu mengakui semua perbuatannya ketika polisi menunjukan video rekaman CCTV.
Seluruh kamar indekostnya digeledah untuk mencari barang bukti hasil pencurian dan alat yang digunakan untuk kejahatan.
“Jadi kami temukan beberapa barang bukti di kostan pelaku, seperti BPKB sepeda motor milik perusahaan pelapor, mobil dan alat untuk membobol pintu ruko,” ujar Ardhie, Jumat (18/3/2022)
Alumni Akpol 2010 ini melanjutkan, dari pengakuan Trisno bahwa ia beraksi bersama temannya bernama Hengki.
Namun lelaki bertato di tangan itu mengaku kepada polisi tidak tinggal satu kost dengan Hengki.
“Jadi setelah kami olah TKP kemarin tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku bisa kami tangkap,” tegasnya.
Kini Trisno masih diperiksa secara intensif untuk menangkap Hengki di tempat persembunyiannya.