Gegara Vape, 2 WN Rusia Diduga Terlibat Penganiayaan 1 Keluarga di Bali

  • Bagikan
Ilustrasi penganiayaan.

BADUNG- Dua warga negara (WN) Rusia berinisial AI (21) dan seorang perempuan berinisial PV (29) diduga terlibat penganiayaan kepada satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) di Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.

Kejadian itu berlokasi di sebuah restoran cepat saji di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/5) sekira pukul 17.15 WITA.

“Ini masih penyidikan, yang jelas semua (WNA Rusia dan para WNI) akan diperiksa,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, Rabu (24/5).

Sementara, dalam peristiwa tersebut para WNI yang diduga menjadi korban adalah Herry Yanto (38) mengalami luka rahang sebelah kiri mengalami bengkak, tulang rusuk sebelah belakang kiri merasa sakit dan lalu Erti Natalia (38) mengalami luka bahu sebelah kiri sakit, lutut kanan dan kiri mengalami sakit, dan Lusia (78) mengalami luka pinggang belakang sakit sehingga susah bergerak.

BACA JUGA :  AS Berikan Tambahan Bantuan Senjata ke Ukraina US$ 150 Juta

Sedangkan, WN Rusia berinisial AI mengalami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan dan luka goresan lengan kanan dan untuk WNA berinisial PV tidak mengalami luka.

Kronologinya, saat itu satu keluarga WNI akan makan di lokasi. Lalu di sebelahnya ada dua WNA yang sedang mengembuskan vape di dalam ruangan ber AC.

Kemudian, WNI mengadukan hal tersebut ke asisten manager dan lalu pihak restoran cepat saji menegur dua WNA tersebut.

“Setelah WNA ditegur management, (pihak WNA) langsung mendatangi yang melaporkan (satu keluarga) sehingga terjadi keributan yang berujung pemukulan (oleh WNA),” ujarnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights