Gadis 16 Tahun Ngaku Diperkosa 11 Orang, Polisi Sebut Persetubuhan, Bukan Pemerkosaan

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

SULTENG – Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap 11 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun. Dari 11 orang tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AW, FH, AS, AK, dan DU, sementara 5 orang lainnya yakni MT, ARH, RH, AK, HR ditahan untuk diproses.

Satu orang berinisial HST yang diduga anggota kepolisian dari satuan Brimob belum ditahan.

“Pelaku dalam kasus ini dikenai pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 65 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono pada Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA :  Gubernur Bali Intrusikan Jajaran dan Masyarakat Bali Laksanakan Rahina Tumpek Wayang

Djoko Wienartono mengatakan, kasus ini adalah persetubuhan terhadap anak, bukan pemerkosaan.

Saat ini, Polda Sulawesi Tengah sedang mendalami keterlibatan oknum anggota Polri yang diduga terlibat aksi pemerkosaan terhadap gadis tersebut. Kasus tersebut diselidiki polisi berdasarkan Laporan Polisi atau LP-B/8/I/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 25 Januari 2023.

Akun Twitter @mazzini_gsp membagikan utas yang menjelaskan bagaimana modus 11 pelaku pemerkosa melakukan aksinya. Menurut pemilik akun tersebut, gadis berusia 16 tahun itu diiming-imingi imbalan berupa uang dan barang.

“Kapolres Parimo @Polresparimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan modus para bajingan biadab ini adalah dengan cara iming-iming korban dengan uang 50 ribu sampai 500 ribu, diberi pakaian dan handphone,” sebut akun @mazzini_gsp pada 29 Mei 2023.

Menurutnya, orang pertama yang melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun tersebut adalah ARH yang berprofesi sebagai guru. ARH melakukan aksi bejatnya saat korban menjadi relawan banjir di Parigi Moutong.

BACA JUGA :  Kemudi Kapal Patah, 278 Penumpang Feri Terombang-ambing di Perairan Sofifi Berhasil Dievakuasi

“Di sana lah korban pertama kali diperkosa oleh Arif (profesi guru), lalu Arif dan 10 pelaku lainnya melakukan barter narkoba supaya bisa memperkosa korban. Korban dicekoki narkoba, diperkosa di bawah ancaman parang,” kata pemilik akun @mazzini_gsp.

Netizen pun langsung meminta polisi bertindak tegas dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada semua pelaku termasuk pelaku yang diduga oknum anggota Polri.

Kasus yang kini viral di media sosial tersebut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris meminta keluarga korban segera menghubunginya agar dapat diambil langkah hukum.

“Apa benar berita ini? (berita pemerkosaan gadis 16 tahun) Minta keluarganya hubungin hotman 911 dengan DM hotman! Apa benar: diduga ada juga oknum polisi yang menjadi pelaku namun belum ditetapkan menjadi TSK,” kata Hotman Paris.

BACA JUGA :  Lalu lintas di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo Diberlakukan Buka Tutup Akibat Ambles Sepanjang 15 Meter
Penulis: RedEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights