Kota Tangerang- Posko pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dibuka oleh Fortang (Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya) dibanjiri pengaduan dari masyarakat Tangerang mulai dari tingkat SMP hingga tingkat SMA Negeri, posko pengaduan yang dibuka dari tanggal 19 Juni 2024 hingga saat ini terus dihubungi oleh orangtua siswa dari berbagai wilayah.
Taher, Ketua Fortang (Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya) mengaku kepada awak media bahwa sudah menerima puluhan pengaduan dari berbagai sekolah yang ada di Tangerang, berbagai aduan dari orangtua siswa sudah di pegang dan akan di laporkan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan agar oknum kepala sekolah segera di tindak.
“Ya saya mendapat pengaduan dari orangtua siswa terkait adanya dugaan jual beli kursi hingga oknum pejabat yang menitipkan siswa di sekolah-sekolah negeri, tujuan kami jelas dari awal untuk membela masyarakat yang di zolimi dan membantu membuat laporan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Taher juga menjelaskan kepada awak media sudah mengantongi nama-nama sekolah yang ada di wilayah Tangerang dan akan segera membuatkan laporan secara resmi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Saya sebutkan satu sekolah saja yang kami duga ada praktek jual beli kursi dan akan kami adukan secara resmi yaitu SMAN 15 Kota Tangerang, kami minta untuk sekolah tersebut dan Pemerintah Provinsi Banten transparan mengenai data siswa yang masuk apakah sudah sesuai sistem atau hanya akal-akalan saja,” tegasnya.