Ferdi Sambo Membenarkan Pernah Usut Kasus Tambang di Kaltim

  • Bagikan
Terdakwa Ferdy Sambo memberikan salam saat memasuki ruang sidang dengan agenda lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022.

JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo membenarkan pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus tersebut mencuat ke publik pasca viralnya pernyataan mantan anggota Polri Ismail Bolong dan disebut-sebut turut melibatkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Ya sudah benar itu suratnya,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).

Hanya saja, Sambo tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Komjen Agus. Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu hanya mengarahkan agar persoalan tersebut ditanya ke pihak lainnya.

BACA JUGA :  Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ungkap Sambo.

Diketahui, beredar video dari seorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Penulis: Johnit SumbitoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights