Federasi Jurnalis Internasional akan Gugat Israel atas Pembunuhan Wartawan Aljazirah di Palestina

  • Bagikan
Polisi Israel menyerang pelayat saat mereka membawa peti jenazah jurnalis veteran Aljazirah yang terbunuh Shireen Abu Akleh selama pemakamannya di Yerusalem timur, Jumat, 13 Mei 2022. (AP Photo)

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyerahkan hasil resmi penyelidikan Palestina atas pembunuhan Abu Akleh kepada jaksa ICC. Dia mencatat, ini merupakan titik balik dalam kejahatan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.

Selama pertemuan dengan Jaksa ICC Karim Khan, Maliki menuntut agar para penjahat yang bertanggung jawab dalam menargetkan warga sipil, anak-anak, wanita, jurnalis, dokter, dan kelompok-kelompok yang dilindungi lainnya dibawa ke pengadilan internasional.

 Selain itu, pesan video oleh Presiden Sindikat Jurnalis Palestina, Nasser Abu Bakr, mendesak Jaksa Khan untuk meminta pertanggungjawaban Israel.

“Lima puluh jurnalis Palestina telah terbunuh sejak tahun 2000 saja, dan tujuh ribu kejahatan terhadap jurnalis Palestina telah didokumentasikan,” ujar Abu Bakr.

BACA JUGA :  Sekjen PBB Tegaskan akan Black List Israel Jika Terus Lakukan Kekerasan pada Anak-anak Palestina

Pada 26 Mei, Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib, mengumumkan hasil pemeriksaan jasad Abu Akleh. Dia mengkonfirmasi bahwa, Abu Akleh dibunuh oleh proyektil penusuk lapis baja yang ditembakkan ke kepalanya oleh penembak jitu Israel.

 Beberapa agen media terkemuka, termasuk Aljazirah, CNN, Associated Press, The Washington Post dan The New York Times juga turut melakukan penyelidikan. Mereka menyimpulkan, Abu Akleh terbunuh oleh peluru Israel.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights