Fantastis, Polisi Bekuk 74 Pelaku Curanmor di Surabaya

  • Bagikan

JATIM – Tujuh puluh empat pelaku residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berikut sebanyak 21 (dua puluh satu) unit kendaraan bermotor sebagai barang buktinya, Senin, (7/11/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yusep Gunawan melalui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyatakan bahwa puluhan pelaku tersebut berhasil diamankan dalam waktu satu bulan.

“Penangkapan para pelaku curanmor ini kita tempuh dalam kurun waktu satu bulan, dengan mengamankan sebanyak 74 tersangka serta 21 unit kendaraan roda dua yang berhasil kami amankan bersama gabungan dengan polsek jajaran,” ujarnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa kedepannya akan memaksimalkan kembali Tim anti Bandit dan Tim anti curanmor untuk fokus dalam melakukan penegakan hukum terhadap para residivis yang masih marak melancarkan aksi kejahatan curanmor di Kota Surabaya.

BACA JUGA :  Dikerumuni Semut, Bayi Baru Lahir Ditemukan Ojol di Pinggir Jembatan Cengkareng

“Bila mana ada lagi yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya, kami akan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang sengaja melawan petugas saat penangkapan,” tegas perwira dengan dua melati emas dipundak itu.

Selain itu pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar sebisa mungkin dapat mengantisipasi potensi terjadinya aksi curanmor di lingkungan sekitar. Dalam mensosialisasikan hal itu, pihaknya pun telah membagikan pamflet-pamflet himbauan kepada masyarakat.

“Tujuh cara antisipasi terjadinya tindak pidana curanmor diantaranya pastikan kunci kendaraan tidak tertinggal dalam kendaraan, lali gunakan kunci ganda, kemudian parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan terpasang CCTV di sekitar tempat parkir, dan upayakan one get system,” imbau Mirzal.

BACA JUGA :  Tim Forensik Polri Datangi Komnas HAM Bahas Perkembangan Kasus Brigadir J

Mirzal juga menghimbau pada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan motor untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat sehingga data-data dapat dikantongi oleh pihaknya dan apabila sepeda motor yang hilang tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, maka masyarakat bisa langsung menghubungi untuk mendapatkan motornya kembali.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights