BANDUNG- Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Helma Agustiawan mengungkapkan, ekspor produk halal Indonesia masih minim. Bahkan kalah dari Malaysia.
Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), ekspor produk halal Indonesia hanya 3,8 persen dari total pasar produk halal dunia.
Penyebabnya, menurut dia, karena banyaknya produk halal yang belum tercatat sebagai produk ekspor halal. Salah satunya, minyak sawit.
“Itu kan sebetulnya kategori halal karena tidak ada proses tambahan lagi selain dari bahan baku. Namun yang didata ke global bukan masuk produk halal yang diekspor keluar negeri, jadi tidak tercatat sebagai produk ekspor halal,” kata dia saat melakukan kunjungan ke UMKM di Bandung, Kamis (8/12/2022).
Helma menuturkan, jika produk minyak sawit atau produk lainnya tercatat sebagi produk halal, maka Indonesia bisa menduduki posisi pertama dalam produk ekspor halal.
“Kalau produk tersebut masuk ke produk halal, kita sudah bisa masuk ke nomor 1 dan kita sudah bisa jauh melampaui Malaysia untuk ekspor produk halal,” ujarnya.
Karena itu, dia menuturkan, KNEKS bersama Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengupayakan kodifikasi produk halal sejak 2020.
Dengan begitu, data perdagangan ekspor dan impor produk halal dapat terintegrasi dengan sisitem pelaporan lalu lintas barang.
“Sekarang ini kita mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk produknya saat diekspor itu memasukan kode 952 di dokumen pemberitahuan ekspor barang,” tutur dia.(*)