Edarkan Ekstasi, Seorang Sekuriti Tempat Hiburan Malam di Kuta Tertangkap Razia BNNP Bali

  • Bagikan
Petugas BNNP Bali melakukan razia di tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kuta,Badung, Rabu malam (14/12). (Foto/Humas BNNP Bali)

BALI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Rabu (14/12) malam. Mereka menangkap seorang sekuriti berinisial IP (45) karena diduga mengedarkan ekstasi kepada para pengunjung.

Petugas mengamankan barang bukti 30 butir diduga ekstasi. Saat ini pil itu tengah diperiksa di laboratorium forensik.

Pelaku ditangkap saat petugas BNNP Bali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam menjelang Tahun Baru 2023 di Kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (14/12) malam kemarin sekira pukul 21:00 WITA.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, berhasil dilakukan penangkapan terhadap satu orang sekuriti yang mengedarkan narkotika kepada para pengunjung, yang kasusnya saat ini dalam proses penyidikan di BNNP Bali,” kata Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Brantas) BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Kamis (15/12).

BACA JUGA :  Perdana, Bandara I Gusti Ngurah Rai Terbangkan 83 Penumpang ke Singapura

Ia juga menyampaikan, razia itu bukan untuk menakut-nakuti ataupun mengganggu masyarakat dan pengelola serta pengunjung tempat hiburan malam.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya atas pelaksanaan kegiatan ini. Happy boleh, asal jangan menggunakan narkoba. Mari jaga diri dan lingkungan dari narkoba untuk hidup yang lebih baik dan sehat tanpa narkoba,” ujarnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights