Dugaan Sarang Calo di Sudin Citata Jakarta Barat, Pejabat Terkait Bungkam

  • Bagikan
Foto: istimewa

JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak di Lantai 10 Gedung B, Jalan Kembangan Raya, diduga menjadi sarang calo yang berkedok wartawan. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari kalangan wartawan yang kerap meliput di area Kantor Walikota Jakarta Barat.

Seorang oknum berinisial MM yang mengaku sebagai wartawan disebut-sebut bebas keluar masuk ruangan di Sudin Citata, meski akses ke area tersebut telah dilengkapi sistem keamanan fingerprint. Aktivitas MM yang mencurigakan ini bahkan menjadi bahan perbincangan di kalangan jurnalis setempat.

“Coba saja naik ke lantai 10, pasti ada ‘pahlawan’ yang mengaku wartawan, tapi gerak-geriknya seperti pegawai Sudin Citata. Kadang risih kita jika berkunjung ke sana,” ungkap HR, seorang wartawan media online saat ditemui di kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (11/2).

BACA JUGA :  Kritik Tajam Masyarakat untuk Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Terkait Kinerja Selama Menjabat

Senada dengan itu, AH, seorang wartawan dari Kota Tangerang, turut mengungkapkan kejanggalan serupa. “Dia seperti pegawai Citata saja, selalu ingin tahu urusan orang yang masuk. Pertanyaannya, apa dia digaji oleh Sudin Citata? Atau memang sengaja dipelihara?” tegas AH.

Menanggapi isu ini, Kepala Suku Dinas Citata Kota Jakarta Barat, Heru Sunawan, enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan seluler pada Kamis (13/2/2025) tidak mendapatkan tanggapan apapun dari Heru.

Sikap bungkam ini memicu kecurigaan di kalangan publik, mengingat dugaan percaloan di lingkungan kantor pelayanan publik merupakan isu serius yang berpotensi mencoreng citra institusi pemerintah.

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., seorang akademisi dan pengamat kebijakan publik di Jakarta Barat, menyayangkan lemahnya pengawasan di Sudin Citata Jakarta Barat. Ia menilai praktik percaloan di kantor pelayanan publik dapat memicu tindak pidana korupsi dan mencederai prinsip transparansi.

BACA JUGA :  Dugaan Pemerasan, Plt. Ketua P3SRS City Park Cengkareng Dipolisikan

“Tidak boleh kantor layanan publik menjadi sarang calo, apalagi berkedok wartawan. Harus ada tindakan tegas. Atau jangan-jangan ini sengaja dipelihara oleh oknum pejabat untuk mengamankan transaksi haram?” tegas Awy, Kamis (13/2).

Awy juga mengimbau Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat di lingkungan Sudin Citata. “Jangan sampai masyarakat yang hendak mengurus perizinan menjadi korban praktik calo. Besok akan saya sampaikan kepada pejabat terkait agar segera ditertibkan dan diberikan tindakan tegas,” ujar Awy.

Kasus ini semakin mencuatkan kebutuhan akan transparansi dalam pelayanan publik di Jakarta Barat. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik percaloan yang merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas instansi pemerintah.

BACA JUGA :  Sejumlah Kontraktor Keluhkan Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Jakbar yang Lambat Diproses

Masyarakat berharap Pemkot Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan di Sudin Citata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Citata maupun Pemkot Jakarta Barat terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights