Dugaan Kabareskrim Terima Setoran Tambang Ilegal, Sambo: Tanyakan ke Pejabat yang Berwenang

  • Bagikan

JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons isu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto disebut menerima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Ferdy Sambo, dugaan tersebut bisa ditanyakan kepada pejabat yang mempunyai kewenangan terkait hal tersebut.

“Tanyakan ke pejabat yang berwenang,” ujar Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).

Diketahui, telah beredar video dari seorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

BACA JUGA :  Setengah Hati! Satpol PP DKI Jakarta Dinilai Hanya “Main-Main” Bongkar Reklame Ilegal di Jakbar

Ismail Bolong mengaku, memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.

BACA JUGA :  Polri akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J dan Libatkan Sejumlah Unsur Lainnya

Ia menambahkan, “Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.”

Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights