Dua Pelaku yang Videonya Viral Mesum dalam Mobil dengan Baju Adat Bali Akhirnya Ditangkap

  • Bagikan
Foto:istimewa

DENPASAR- Pasangan berbusana adat Bali yang videonya berhubungan seks di mobil hingga viral akhirnya ditangkap Polda Bali. Kedua pelaku yaitu MM (28) dan DN (26).

“MM pemeran laki-laki ditangkap di Denpasar dan DN pemeran perempuan ditangkap di Depok,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (22/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku membuat video porno 1 September 2022 lalu. Keduanya saat itu usai melukat di pura Tirta Empul Gianyar.

Di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Tampaksiring, pasangan yang masih mengenakan busana adat Bali ini lalu beradegan mesum di dalam mobil yang sedang melaju di jalan raya.

BACA JUGA :  Jadi Daya Tarik Para Investor, Dr. Nurdin: Kota Tangerang Miliki Banyak Keunggulan dan Kemudahan Investasi

MM mengenakan kemeja putih, kamen batik dan udeng di kepalanya. Sedangkan DN memakai kebaya putih, kamen batik warna pink yang dibalut selendang warna pink.

Kasubdit V Unit Cybercrime Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan, DN yang berperan merekam adegan mesum itu melalui handphone yang diletakkan di kaca mobil. Video itu lalu diupload di akun twitter pada 10 September 2022. 

“Motifnya hanya untuk sensasi dan senang-senang, tidak dijualbelikan,” ucap Nanang.

MM dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

“Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar,” ujar Bayu.(*)

BACA JUGA :  Bule Amerika Tersesat di Gunung Agung Berhasil Ditemukan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights