Dua Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng Berhasil Ditangkap, Anak Korban Berhasil Diselamatkan

  • Bagikan
(Foto ilustrasi mayat)

JAKARTA- Kepolisian telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan ibu muda berinisial IM (28), pemilik warung makan ayam goreng The Kriuk di Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Kepala Kepolisian Sektor Sukatani Ajun Komisaris Wito mengatakan, pelaku diringkus tidak lama setelah kabar penemuan jasad korban pada Kamis (16/2/2023).

“Alhamdulillah tadi malam sudah ditangkap pelakunya,” kata Wito, Jumat (17/2/2023).

Wito memastikan, dalam penangkapan ini pihaknya berhasil menemukan anak korban berusia 18 bulan yang sempat dibawa kabur pelaku.

“Anak korban kan dibawa pelaku, sudah berhasil ditemukan juga. Kami belum tahu motifnya apa, apa penculikan, atau apa, masih kami gali,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, mereka merupakan karyawan warung makan ayam goreng milik korban yang baru bekerja sepekan.

BACA JUGA :  Breaking News, Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati!

Sebelumnya diberitakan, ibu muda pemilik warung makan ayam goreng ditemukan tewas bersimbah darah, korban diduga dibunuh karyawannya sendiri.

Peristiwa terjadi di kios warung ayam goreng The Kriuk, Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023).

Korban berinisial IM (28), ditemukan pertama kali oleh suaminya di kios toko dengan kondisi bersimbah darah.

“Kami mendapat laporan ada orang diduga dibunuh, langsung petugas kami cek TKP (tempat kejadian perkara),” kata Wito.

Wito menjelaskan, suami korban pada saat melihat istrinya tak sadar dengan luka di sekujur tubuhnya langsung berinisiatif membawa ke klinik terdekat. Tetapi ketika di klinik, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dengan luka akibat hentaman benda tumpul di kepala.

BACA JUGA :  Disnakertrans Jabar Lakukan Pengusutan Kasus Perpanjang Kontrak Tidur dengan Bos Perusahaan di Cikarang

“Di klinik (korban) sudah dinyatakan meninggal dunia, setelah itu bersama tim identifikasi polres melakukan olah TKP dan dikumpulkan bukti-bukti,” jelas dia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights