DPR RI Desak Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo

  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyesalkan keputusan pemerintah yang memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta terhitung sejak 1 Agustus 2022 ini. (SHUTTERSTOCK/SERGEY URYADNIKOV)

JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyesalkan keputusan pemerintah yang memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta terhitung sejak 1 Agustus 2022 ini. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat karena TNK dinilai belum mandiri dalam hal kemampuan finansial Kawasan Konservasi.

“Jangan sampai alasan konservasi dijadikan tameng untuk kenaikan tarif ini. Padahal, mungkin ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini,” ucap Johan dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Hal ini, dia sampaikan sebagai respon polemik kebijakan yang diprotes oleh para pegiat dan pelaku pariwisata ini, Johan mendesak pemerintah meninjau ulang kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo. Dari informasi yang diterimanya, kebijakan ini mengakibatkan mogok jasa pariwisata di Labuan Bajo serta berbagai protes warga.

BACA JUGA :  Para Pemimpin ASEAN Menikmati Senja Labuan Bajo di Kapal Pinisi, PM Singapura: Spektakuler!

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini pun menyayangkan, para aparat keamanan yang bertugas menanggulangi dengan bersikap represif. Ia berharap, pemerintah memperbaiki strategi menghadapi berbagai permasalahan finansial dan kelestarian pengelolaan Taman Nasional Komodo.

“Paradigma yang harus dikedepankan adalah penerapan pariwisata berkelanjutan yang memadukan daerah konservasi sebagai destinasi wisata yang unggul dan berbasis pemberdayaan masyarakat,” urai Johan.

Dia mengingatkan, agar pemerintah mendengar aspirasi dari berbagai organisasi pariwisata dalam hal kebijakan tarif pariwisata ini. Baginya, kerja sama semua pihak wajib dilakukan. Tidak hanya itu, ia menekankan jangan sampai kebijakan ini terkesan selalu merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu.

BACA JUGA :  6 Dubes Negara Sahabat Temuin Jokowi Bahas Peningkatan Bilateral

“Protes dari pelaku dan pegiat pariwisata ini harus menjadikan pemerintah lebih sigap untuk memperbaiki tata Kelola Kawasan, tata Kelola bisnis dan tata Kelola kelembagaan. Hal tersebut penting agar TN Komodo menjadi lestari dan menjadi kebanggaan kita semua sebagai ikon pariwisata global,” ujar Johan.

Sehingga, dia berharap, polemik soal kenaikan tarif pariwisata Komodo ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah. Bahwa perlu penguatan kreativitas peningkatan kegiatan yang mendatangkan revenue pada bisnis wisata dan bisnis konservasi dan selalu melakukan kolaborasi dengan masyarakat dan para pegiat pariwisata lainnya.

“Paradigma kolaborasi wisata dan konservasi ini sangat penting sehingga tidak memunculkan protes berlebihan agar semua stakeholders saling bersinergi demi majunya pariwisata dan konservasi Taman Nasional Komodo,” ungkap legislator dapil NTB itu.(*)

BACA JUGA :  DPR akan Panggil Dirjen Pajak Buntut Kasus Penganiayaan dan Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights