DPR Gelar Rapat dengan Sri Mulyani Besok Bahas Transaksi Rp349 T di Kemenkeu

  • Bagikan
Gedung DPR RI. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA- Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (27/3) besok. Rapat itu akan mendengarkan penjelasan Sri Mulyani terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Kita insyaAllah hari Senin akan memanggil ibu Sri Mulyani Menteri keuangan raker di komisi XI. Nanti kita akan tanya asal-usul sebab musabab yang terjadi pada hari ini,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi Amro kepada wartawan, di NasDem Tower, dikutip Ahad (26/3).

Fauzi mengatakan, rapat yang rencananya digelar DPR mulai pukul 10.00 WIB, akan menanyakan langsung kepada Sri Mulyani mengenai asal-usul temuan PPATK soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023.

BACA JUGA :  23 Januari Ditetapkan Cuti Bersama Imlek, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional 2023

“Kita berharap nanti bu menteri bisa menjelaskan secara riil juga jujur kepada kita. Apa yang sebenarnya terjadi di kementerian keuangan,” ujar dia.

Dia mengatakan, DPR hingga kini belum mendapatkan data maupun surat formal perihal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

Komisi XI mengetahui dugaan TPPU ratusan triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu dari pemberitaan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

“Nah kita ingin melihat dari hulu sampai ke hilirnya, kalau kita tahu hulu sampai hilirnya kita akan tahu tuh Rp349 triliun dari tahun 2009-2023 apa yang terjadi di Kemenkeu. Dan ibu menteri sebagai pimpinan tertinggi pun harus mengatakan apa adanya,” kata dia.(*)

BACA JUGA :  Data Satgas Covid-19: 12 Juta Penduduk Indonesia Telah Divaksin Booster
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights