Pada bagian lain lanjutnya, untuk rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 disepakati bahwa dana kelolaan sebesar Rp156,23 triliun, pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dan nlai manfaat keuangan haji sebesar Rp9,07 triliun.
Kendati demikian, Komisi VIII DPR belum menyinggung banyak soal biaya haji tahun 2022. Isu ini perlu pembicaraan lanjutan dengan BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat khusus.
“Komisi VIII DPR akan melakukan rapat pada forum panitia kerja secara khusus dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk membahas lebih rinci mengenai masukan atas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M,” ungkap Ace.
Politisi Partai Golkar ini mengimbau Kemenag dan BPKH melakukan koordinasi sinergis kembali, agar penyelenggaraan haji tahun 2022 lebih bermutu dan profesional.
Kedua lembaga pemegang otoritas kebijakan haji ini harus kembali duduk bersama membincang isu perencanaan komponen haji dengan proforsional.
Untuk itu, pihaknya berharap, data pengelolaan keuangan haji untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2021 ditata kembali dan diinformasikan ke publik secara luas.