JAKARTA – Komisi VIII DPR RI berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji dengan baik kepada publik.
Hal itu Ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji yang dipegang otoritas BPKH. Komisi VIII DPR RI juga menyerukan agar BPKH mengelola keuangan haji dengan penuh amanah.
Demikian bunyi salah satu butir kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DOR RI Ace Hasan Syadzily dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 Maret 2022 kemarin.
“Meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan pengelolaan keuangan haji,” ujar Ace, membaca butir kesimpulan rapat melalui keterangan, Selasa (22/3).
Dijelaskan Ace, tahun 2021 dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp158,77 triliun atau 101.83 persen melebihi target tahun 2021 sendiri yang sebesar Rp155,92 triliun.
Rinciannya, nilai manfaat yang dikelola sebesar Rp10,51 triliun atau 113.62 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp9,25 triliun. Sementara pendaftaran jemaah baru sebanyak 270.534 jemaah atau 79,13 persen dari target tahun 2021 sebanyak 341.896 jemaah.